Translate

Rabu, 18 Januari 2012

TANGGAPAN PRESIDEN TERHADAP SP/SB SANGAT MERUGIKAN PEMERINTAHAN
14 Desember 2011

Selama dalam dua periode presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai jadi presiden,namun pada dirinya sendiri hampir tidak pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan serikat buruh/pekerja internasional.Hal ini bahwa menunjukkan sikap dan cara pandangan pemerintahan SBY yang tidak menggap penting datangnya kehadiran serikat buruh/pekerja di indonesia dan internasional,juga tidak sekaligus mewakili sebuah cara pandang bahwa serikat buruh/pekerja lebih bersifat lokal.dan dari tanggapan presiden serikat buruh/pekerja dianggap sangat merugikan pemerintahannya dalam kepemimpinannya dan perusahaan dalam tanggapan presiden tanpa ada kaitan sama sekali yang kuat dengan gerakan buruh internasional dan nasional.

Hal ini jarang dibahas sama sekali dan dibicarakan tentang serikat buruh/pekerja dalam pemerintahan,serikat buruh/pekerja, balik bertanya : untuk apa ada UU dan UUD 45 juga pancasila serta bhineka tunggal ika yang akhirnya ditelan sejarah,pancasila adalah yang melahirkan UU dan UUD 45,mau dibawa kemana negara kita dan mau jadi apa negara kita dalam penindasan polotik yang diterapkan oleh pemerintahan pada konsep-konsepnya.Dalam konteks ini negara seperti indonesia dalam garis kemiskinan dibawah 5% dalam faktor ekonominya tidak lebih dari 5% begitu banyaknya angkatan kerja besar tapi tidak terdidik sama sekali dalam kebijakan untuk mensejahterakan rakyat seluruh indonesia dalam tuntutnya begitu juga tingkat angka kematian yang sangat cukup tinggi nilai nominal angkanya,disebabkan karena adanya fakta MAYORITAS informal saja.

Bagaimana caranya untuk mendongkrak perbaikan kesejahteraan buruh/pekerja atau rakyat yang bisa juga melalui mekanisme pemberian subsidi,disini ada dua jenis subsidi yaitu :
  1. Pendidikan
  2. Dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS)
pendidikan dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas),subsidi ini masih dikeluhkan oleh masyarakat indonesia akibat tidak tepatnya sasaran dan cakupannya sangat kecil sekali dan dominan pada konsep dan rancangan pemerintah.

Negara telah mengkonsepkan serta sudah merancang rencananya meningkatkan porsi pendidikan didalam APBN menjadi sekitar 20% samapai dengan 40% dari jeseluruhan anggarannya,tetapi namun demikian porsinya untuk meningkatkan jaminan kesehatan didalam APBN sangat NIHIL sekali tidak ada dalam angka nilai peningkatan persen angkanya.Dan akhirnya kesulitan akses kepada pelayanan kesehatan yang melahirkan anekdot"orang miskin dilarang sakit",dan anekdot ini diperbolehkan hanya"yang boleh sakit orang kaya".Vitalnya kualitas pemerintah ini jelas berpengaruh kuat terhadap kesejahteraan pemerintah saja dan sangat vital buruknya sekali buat kesejahteraan buruh/pekerja atau rakyat indonesia secara keseluruhannya.

Banyak pemerintah yang mengedepankan gerakkan sosial,misalnya terlalu fokus mengkampayekan isu umum ; demokratisasi,isu pemilu/pilkada yang jujur dan adil,korupsi,tetapi hanya sedikit dalam soal hak-hak dasar hukum yang ada.Kurangnya tingkat kesadaran pemerintah sangat produktif sekali dalam akses kesejahteraan pelayanan kesehatan,dampaknya sangat exsodus tingginya relefansinya dan realitasnya struktur sosial ekonomi yang ada saat ini hanya memberikan ruang hampa kemungkinan yang mengerucutkan sangat kecilnya terhadap akses pelayanan kesehatan dan pendidikan dan saya disini menyebutkan adalah sebuah lingkaran setan (POVERTY DEVIL CIRCLE),yang menghantui kehidupan buruh/pekerja dan rakyat secara merata.

Dalam periode kepemimpinan presiden HABIBIE meskipun singkat tapi telah meletakkan fondasi penting ratifikasi konvensi ILO nomor 87 tentang kebebasan berserikat melalui keputusan presiden nomor 83/1998,ratifikasi inilah merupakan kebijakan internasional pertama yang dilakukan presiden B.J.HABIBIE dan hanya dilakukan beberapa saat setelah pelantikannya.

Dan ini sudah dicatat oleh Michele Ford untuk ratifikasi ini menjadi penting karena menjadi sinyal komitmen pemerintahan habibie untuk meninggalkan kebijakan organisasi tunggalnya yang diberlakukan oleh soeharto semasa orde baru,habibie ingin memperlihatkan bentuk komitmennya kearah reformasi politik.Habibie banyak dipersepsikan sebagai anak emas soeharto,ILO mencatat pada tahun 1999 indonesia menjadi negara asia pertama yang melahirkan dalam meratifikasikan seluruh konvensi dasar ILO.

Setelah lahirnya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang berdasarkan UU NOMOR TAHUN 2004 yang memberikan kesempatan serikat buruh/pekerja menjadi kuasa hukum buruh/pekerja,banyak aktivitas membuat kegiatan utamanya seperti pengacara,setiap hari hanya mencari kasus untuk dijadikan masalah di PHI dalam membantu buruh/pekerja atau rakyat yang dapat masalah dalam pekerjaannya.


Tanggal.14 Desember 2011
Di buat oleh : MUHAMMAD IMAM WAHYUDI

Dengan ini saya mengucapkan banyak terima kasih sekali kepada Allah swt,yang sudah memberikan begitu banyak inpirasi dan masukinnya dalam tulisan dan catatan ini,sebelumnya saya juga mengucapkan apabila ada kata-kata saya yang salah dan tidak enak berkenan dihati sekiranya mohon dimaafkan sebesar-besarnya.Amieen yaa rhob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar