Translate

Minggu, 16 Juni 2013

SP.Smart Indonesia: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 12 TAHUN 201...

SP.Smart Indonesia: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 12 TAHUN 201...: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN  Pasal 2 Pancasila merupakan sumber s...
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 

Pasal 2
Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum
negara. 

Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ditempatkan dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
(3) Penempatan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia tidak merupakan dasar
pemberlakuannya.
Pasal 9
(1) Dalam hal suatu Undang-Undang diduga
bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, pengujiannya
dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.
(2) Dalam hal suatu Peraturan Perundang-undangan di
bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan
Undang-Undang, pengujiannya dilakukan oleh
Mahkamah Agung. 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2011
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2012.

Menimbang : 
b. bahwa Rancangan APBN sebagai wujud dari pengelolaan
keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan
Undang-Undang dan dilaksanakan secara terbuka dan
bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat; 

d. bahwa penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran
2012 berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah tahun
2012 dan memperhatikan aspirasi masyarakat, dalam
rangka mewujudkan Indonesia yang aman dan damai,
adil dan demokratis, serta meningkatkan kesejahteraan
rakyat; 

e. bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang APBN
Tahun Anggaran 2012 antara Dewan Perwakilan Rakyat
bersama Pemerintah telah memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana tertuang dalam
Surat Keputusan DPD Nomor 05/DPD RI/I/2011-2012
tanggal 6 Oktober 2011;

Mengingat :
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tatacara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4746);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3264) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 42 Tahun 2009 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069);

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini, yang dimaksud dengan:
1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang
selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan
tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat.

4. Pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara
yang berasal dari pajak penghasilan, pajak pertambahan
nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang
mewah, pajak bumi dan bangunan, cukai, dan pajak
lainnya.


Senin, 22 April 2013

MARI KITA MENGHARGAI PEKERJAAN KITA SENDIRI ?



* Mari Kita menghargai pekerjaan .....???*

Sekarang ini mencari pekerjaan itu susah! Jangankan bagi mereka yang tidak lulus SD, yang sudah punya gelar pun mengalami kesulitan. Semuanya merata. Di desa dan di kota. Sama saja.

Maka, beruntunglah bagi mereka yang memiliki pekerjaan. Syukurilah. Sebab apapun profesinya, itulah garis takdir yang telah ditetapkan. Jangan sekali-kali menggerutu. Apalagi merasa malu dengan pekerjaannya saat ini. Itu hanya akan menambah beban.

Mengapa harus malu menghidupi diri dan keluarga? Selain urusan halal, apa diri menjadi hina hanya karena pekerjaan? Tidak! Serendah apapun jabatan, seburuk apapun pekerjaan, hanya soal persepsi. Ocehan orang luar yang tidak berdasar.

Tanpa tukang sampah, siapa yang mau memungut sampah yang berserakan. Tanpa OB di kantor, semua karyawan pasti akan direpotkan. Tanpa kuli bangunan, tidak ada rumah dan gedung-gedung bertingkat. Setiap pekerjaan memiliki nilai tersendiri. Nilai inilah yang membuktikan bahwa tidak ada pekerjaan yang hina!.Namun sadarkah mereka itu yang memberikan sebuah pekerjaan,kepada kita,"terhadap dirinya sendiri."

Paling penting adalah bagaimana kita menyikapi suatu pekerjaan. Bagaimana kita berlaku seprofesional mungkin terhadap pekerjaan yang sedang digeluti. Masalah jenjang karir dan jumlah pendapatan cuma menunggu soal waktu saja. Selalu ada pelajaran baru yang bisa diambil dari setiap jenis pekerjaan.

Gaji pekerja sangat relevan rendah,pensiunan yang sangat rendah dibayar dan ada juga yang tidak dapat uang pensiunan sama sekali,tidak adanya jaminan kesehatan gratis seumur hidup dan tidak adanya kesejahteraan yang didapatkan oleh seluruh rakyat indonesia termasuk kita juga semuanya yang belum sepenuhnya mendapatkan jaminan hak kesejahteraan sama sekali,kita inikan adalah pembela hukum marilah kita melawan kemakzulan dan kemaksiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kita semuanya.

* Kalau bukan kita yang menghargai, siapa lagi?

Jawabannya adalah,"kita sudah menghargai atas pekerjaan kita sendiri,namun akan tetapi,apakah mereka sudah menghargai pekerjaan kita,dan apakah mereka sudah menghargai pekerjaannya mereka sendiri".

Apakah kita suka atau tidak ?,"sejarahlah yang akan bicara melahirkannya suatu tipe negara. Tidak ada negara dapat menjamin keselamatan warganya dari senjata pemusnah ekonomi,dan tidak ada negara dengan efektif bisa mengendalikan kehidupan faktor ekonominya atau mata uangnya sendir.Tentu saja negara tidak dapat melindungi masyarakatnya dari ancaman-ancaman transnasional seperti penepisan lapisan ozon,pemanasan globalisasi,dan penyakit epidemik yang menular.

Belum tentu dapat melakukannya tugas atau cita-citanya dari pasar ekonomi negara untuk melakukan semuanya itu,sangat sederhana sekali dan barangkali sangat jujur !"dari kesederhanaan itu bahkan akan lebih tampak nyata dihubungkan dengan tanggung jawab sosial (Social Responbility).

Dan sebagaimana"negara bangsa",banyak sudah terdapat melalui proses yang kita sebut dengan istilah"perang yang panjang".Dalam menghadapi era krisis mobilitas globalisasi ekonomi ini,dan dari sejauh mana analisa mengatakan dengan memiliki daya pesona bahan perdebatan dikalangan kelompok itu tersendiri,terdapat banyak alasan untuk menjelaskan adanya "kemunduran ekonomi dan kehancuran keabsahannya".

Negara kita adalah,negara modern yang memiliki perjalanan panjang dalam sejarahnya.Pada abad ke 19 dan 20 asal usulnya dapat kita telusuri hingga masa kini,bahkan juga tidak memberikan tanda-tanda petunjuk yang dapat mengejutkan sebagai sejarah dalam perjalanannya. "Negara modern seperti Indonesia",mengaitkan dalam perencanaan strategis dengan kisah-kisah perubahan dalam teknologi militer dan juga kemudian mengharuskan adanya kedalam perubahan suatu strategi ekonomi yang melebarkan sayapnya kedalam"Negara Territorial".

* Sejauh Mana Pemerintah Harus Dibatasi ?

Jawabannya adalah ;"jika negara bercirikan aturan hukum (Rule Of Law),pada umumnya tidak peduli terhadap norma-norma keadilan,atau terhadap kumpulan nilai-nilai moral,sepanjang hukum itu tidak melakukan tindakan kesalahan apapun untuk menghambat adanya persaingan ekonomi pasar negara.

* Apakah Motto Pemerintah Yang Akan Datang !


Membuat dunia pasar ekonomi negara,yang diusulkan dan dijelaskan dalam pengertiannya menciptakan dunia yang menawarkan pilihan dan melindungi otonomi setiap manusia untuk melakukan pilihan ? "termasuk dalam otonomi untuk melakukan pilihan adalah manipulasi genetik ada pergeseran kemampuan yang diturunkan berdasarkan warisan menjadi suatu kemampuan yang direkayasa atau suatu kemampuan yang dapat diperkuat melalui biologi molekularnya.

Kita dibodohi terus oleh pemerintah dengan program-program yang tidak menjadi sasaran yang tepat sasaran,buat pekerja atau seluruh rakyat indonesia,katanya negara kita,negara yang demokratis,tapi dalam kenyataannya bukanlah negara yang demokratis melainkan sebagai negara yang berpartai politik.Tuntutan para pekerja dan/atau seluruh rakyat indonesia adalah memberikan harga mati untuk pemerintah.

Siapa sich,yang bodoh sebenarnya ?"apakah ini yang dinamakan negara maju dan kaya akan hasil buminya !,namun tidak menghargai nilai-nilai atas"NILAI LUHUR PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 MULAI DITINGGALKAN",bayangkan saja.Nilai-nilai budi luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,kini menjadi ajang yang sangat konsfensional sekali secara logisnya dan dari secara segi rasionalnya tidak menunjukkan kepada negara yang demokratis namun mengacu kepada negara yang berpartai politik ditajamkan untuk kepentingan negara tidak dominan untuk kelangsungan hidup seluruh rakyat indonesia yang sangat tidak menjadi efisien dan efektif.

Sabtu, 09 Maret 2013

Game Dance Central 3 DLC Rilis Akhir Maret

Game Dance Central 3 DLC Rilis Akhir Maret


NEW YORK _ Penggemar game dance bersiaplah menyambut kehadiran Dance Central 3 DLC (Downloadable Content) yang akan rilis akhir Maret 2013 nanti.
DLC yang dikembangkan oleh Harmonix Music System, pada game terbarunya ini akan menyuguhkan 200 lagu dance. Namun, dalam rencananya Harmonix mengumumkan ini merupakan produksi game terakhir mereka.
Dilansir shacknews, Jumat, (8/3/2013) menurut situs resminya, Dance Central tidak akan dilanjutkan lagi setelah keterangan pers ini. Namun, bukan berarti Harmonix berhenti membuat terobosan gamebaru lainnya.
"Harmonix tetap akan berkarya lagi dengan berbagai game baru nantinya, saat ini pengembang sedang membuat kontennya. Bulan ini akan menjadi DLC terakhir untuk Dance Central 3," jelas pengembang Harmonix.
Menurut Wikipedia, Dance Central merupakan game dance di Xbox. Yang baru dari Dance Central 3 adalah pertandingan dance antara dua hingga empat tim dalam serangkaian pertunjukan, pertempuran (battle), dan mini-game.
Selain itu yang baru juga yaitu tingkat kesulitannya yang dibagi menjadi tingkat pemula bagi orang-orang yang baru bermain game dance ini, tingkat sulit, dan tingkat partai.
Lagu-lagu dalam game ini dipilih secara acak dan semakin bagus gerakannya mengikuti iramanya maka semakin tinggi poin yang didapatkan.