Translate

Selasa, 22 Mei 2012

ONANI MASALAH ANAK MUDA


ONANI MASALAH ANAK MUDA

pada 8 Mei 2012 
pukul 1:54 ·


Banyak genarasi muda yang menganggap ringan masalah onani ini.Mereka tidak mau tahu menahu (masa bodoh) akan terhadap akibat buruk dan pengaruh negatif yang ditimbulkannya.Dan biasanya mereka juga baru menyadari akan setelah merasakan dari akibatnya tersebut.

Namun di antara anak-anak muda zaman sekarang sudah banyak yang melakukan suatu perbuatan buruknya,ada yang menyesalinya setelah berbuat ; akan tetapi itu bukan saatnya lagi menyesali sesuatu yang telah berlau.

Maka dari itu hendaknya setiap pemuda harus meningkatkan perbutan baiknya serta juga meninggalkan segala perbuatan buruknya,dari mulai perbuatan membodohi dirinya sendiri sampai dengan sesuatu yang merusakkan moral dan jiwanya.Mereka itu hendaknya harus menjauhi segala pengaruh negatif yang akan mencelakakan dirinya sendiri dari perbuatan onani yang tidak bermanfaat.

onani itu haram hukumnya"bahwa onani adalah perbuatan yang mengeluarkan air mani dari badan,dan mani itu sendiri adalah sebagian dari (isi) anggota badan,maka tentangnya tidak ada larangan".Hanya saja,meskipun berpegangan pada dalil-dalai yang demikian mereka tetap membenci perbuatan itu.

"Bahwa orang laki-laki dan perempuan yang menyentuh alat vitalnya masing-masing,menurut ijma'para ulama,hukumnya boleh (mubah).Maka perbuatan onani tersebut tidak ada hukumnya yang mengharamkannya,sebagaimana firman Allah SWT",dan karena Allah SWT tidak menjelaskan bahwa perbuatan onani itu sebagai hal yang haram,maka perbuatan itu merupakan/termasuk yang dibolehkan.Bahwa perbuatan onani itu tidak haram,kita tetap membencinya,mengingat perbuatan itu tidak terpuji dan tidak tergolongkan akhlakul karimah.

PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN NASIONAL MERANGSANG KEJAHATAN

oleh Muhammad Imam Wahyudi pada 17 Mei 2012 pukul 11:09 ·
Depok,17 Mei 2012

Depok-Mungkinkah dan apakah dari semua dalam unsur-unsur segi faktor ekonomi kita bisa untuk mencapai suatu ekosistem pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional sudah menjadi sebuah prioritas faktor yang kuat,dalam aspek-aspek kehidupan manusia dengan untuk meningkatkan taraf pertumbuhan suatu ekonomi negara dan serta dalam perencanaan pembangunan nasional di indonesia berjalan dengan baik atas kemampuan peran fungsi dan dalam pelaksanaannya.

Apakah ini akan terwujudnya suatu dedikasi yang dapat dipertanggung jawabkan kedalam tujuan sasaran program pemerintah untuk merangsang hajat hidup orang banyak,yang kreabilitasnya sudah sesuai dengan UUD 1945 dalam pasal.33 ayat 1 dan 4.Pasal.33 ayat 4 yang berbunyi"Perokonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan kebersamaan,efisiensi,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian,serta dengan menjaga kesimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,pasal.33 ayat 1 mengatakan"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Pada BAB.XIV tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial dalam amandemen UUD 1945,belumlah mencapai tujuan sasaran dalam rezim kekuasaan reformasi Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono tidak membuahkan hasil yang sempurna dalam kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan terlebih lagi dalam pendidikan sekolah tingkat nasional.Sumber-sumber ini tersebut masih banyak dalam atas kekurangannya tidak mencapai struktur dari program perencanaan dalam perkembangannya di tahun 2009-2012 saat ini.

Perekonomian dan/atau pembangunan nasional dalam bagian sekelompok besar dan kecil itu,terhadap orang yang untuk mencari serta mendapatkan keuntungan besar secara mudah bergerilya merampas secara berjamaah dengan diam-diam,dengan rasa takutnya diketahui dengan lepada pengamatan dan penelitian-poenelitian survey yang dilakukan atas melalui dari dengan tindakan berbagai kejahatan dan juga atas perbuatannya yang sangat tercela sekali itu tidak menunjukkan kepada adanya dalam UUD 1945 sebagai pedoman khusus hukum yang bisa dapat diperjual belikan secara legal oleh oknum-oknum hukum itu sendiri.

Hal-hal seperti inilah tidak menunjukkan sebagai contoh yang baik adalah dengan secara sengaja untuk guna memanfaatkan keadaan dari dalam segi faktor-faktor  pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional dengan langkah-langkah yang bisa terdapat untuk kejadian terhadap perbuatan-perbuatan penindakan bentuk operasi justisial didalam peraturan perundang-undangan sebagai prosedur dan tata kerja ruang lingkup masyarakat banyak.Namun akan tetapi sangat disesalkan sekali,atas sertanya terhadap kelalaian-kelalian dan/atau kelengahan aparat penegak hukum kurang mengawasi dalam pengawasannya dari keterlibatan-keterlibatan praktek manipulasi politik negara yang kita cintai selama ini.

*Kronologisnya Kejahatan Perekonomian ?

Sejak beberapa tahun terakhir ini pada saat berkomandangnya atas rezim reformasi sebagai pengganti atas rezim orde baru,telah banyak dan tumbuh serta berkembangnya kejahatan-kejahatan di berbagai macam bentuk manipulasi dibidang ekonomi dan pembangunan dalam permasalahanya.Hal ini tersebut tidak hanya mencakup ruang lingkup kehidupan yang diderita oleh negara-negara yang sudah pesat dan telah maju perekonomianya,namun juga mengancam negara-negara yang sedang berkembang yaitu adalah indonesia.

Untuk data maupun dari atas analisa bukti-bukti tentang adanya sebuah peningkatan masalah kejahatan terhadap perkembangan perekonomian ini tidak akan selalu selesai untuk selamanya dapat ditemukan kedalam pola sistem statistik-statistik tindak kriminal kejahatan ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintahan itu sendiri sebagai penguasa yang ikut turut dalam melibatkan aparat penegak hukum,maka itu muncullah sebab dan akibat musababnya merupakan dari sebuah diskriminatif-diskriminatif ihwalnya kepada tindakan pidana kejahatan ekonomi yang kian hari kian pesatnya.Hal ihwal ini yang sangat rumit sekali sehingga akan mendapatkan kesulitan-kesulitan yang untuk dijangkau dan/atau dibongkar dengan secara menyeluruh.

Namun adapun pula halnya yang demikian dalam ,hal-halnya atas pengamatan dan pengawasan yang dilakukan itu sangatlah untuk kepada atas menunjukkan.Bahwa dari suatu hal-hal ihwal ini sangat pesat meningkatkan secara cepat dengan seiringnya perputaran roda dunia waktu pertumbuhan ekonomi untuk sebagai study perbandingan dalam pembangunan nasional dan perekonomian nasional dewasa ini sepenuhnya.(MIW)